Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis :
Pengumuman Hasil Tes Tertulis Download Link dibawah ini :