Lompat ke isi utama

Sejarah Singkat

Dalam rentang pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Rokan Hilir, Kelembagaan Pengawas Pemilu Muncul Setelah Era Reformasi. Kelembagaan Pengawas Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2013 dalam Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dibentuk sebuah lembaga adhoc. Sehingga pada tahun 2003, Panwaslu dilepaskan dari struktur Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Kewenangan utama Pengawas Pemilu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pidana Pemilu dan kode etik.

Kelembagaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di Kabupaten Rokan Hilir yang bersifat adhoc baru muncul pada pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2009 dan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009, Anggota Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 3 (tiga) orang yang di Ketuai oleh Hasanuddin, SH, Anggota Taufik, SH, dan Jawahir, SE. Untuk Jajaran Sekretariat Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir di Kepalai oleh Masnur, S. Sos. Pemilu Tahun 2009 berhasil menghantarkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta berjalan lancarnya pelaksanan pemilihan umum legislatif di tingkat Kabupaten Rokan Hilir.

Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir terus melanjutkan tugas dan Fungsi Kelembagaannya dengan daftar Panwaslu adhoc yang pernah dilalui pada periode 2010/2011 Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, periode 2012/2013 Pilkada Pemilihan Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau. Adapun Jumlah keanggotan Panwaslu pada periode pemilihan kepala daerah tersebut berjumlah 3 (tiga) orang dengan komisonernya, Taufik, SH, Akhmad Latif Widiyanto, S.Ag., MM, Jaka Abdillah, S.Ag. Untuk Jajaran Sekretariat Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir di Kepalai oleh Muhammad Arifin, SH.

Dinamika Pengawas Pemilu masih terus berjalan dengan diperkuatnya Undang undang nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu. Secara kelembagaan pengawas Pemilu dikuatkan kembali dengan dibentuknya lembaga tetap Pengawas Pemilu di tingkat provinsi dengan nama Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu Provinsi). Ditingkat Kabupaten masih bersifat adhoc dan dilanjutkan dengan Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir periode 2014/2015 Pilleg dan Pilpres, periode 2015/2016 Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Adapun Jumlah keanggotan Panwaslu pada periode pemilihan kepala daerah tersebut berjumlah 3 (tiga) orang dengan komisonernya, Jaka Abdillah, S.Ag, Datuk Zulhidayat, S.Ag, Edi Masheri, S.Pd Untuk Jajaran Sekretariat Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir di Kepalai oleh Rounald Romieza, S.STP.

Pelaksanaan Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau menjadi pembuka awal dari lembaga adhoc Panwaslu kabupaten Rokan Hilir Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir merupakan induk organisasi lembaga pengawas pemilu di wilayah Kabupaten Rokan Hilir mulai tingkat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan tingkat Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan tingkat Desa/Kelurahan hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS)pada setiap tempat pemungutan suara. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2018 terdiri atas: A. Syahyuri, SH.I (Kordiv. Organisasi dan SDM) Ketua B. Edi Masheri, S.Pd (Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga) Anggota C. Bimantara Prima Adi Cipta, SH (Kordiv. Penindakan Pelanggaran) Anggota D. Sugianto, S. AP Kepala Sekretariat, Andri Herda, S.IP (Bendahara Pengeluaran Pembantu), Jimmi Frans, SH (Staf PNS), Hendri Saputra, S.Sos (Staf PNS), Ermadi, ST (Staf), Denis Setiadi, S.Sos (Staf), Nila Sari, S.Pd (Staf), Teti Nadya, SH (Staf), Despira Anumardi, SH (Staf), Muhammad Zaki, S.Sos (Staf), Masnoer, S.IP (Staf), Indra Sharma, SE (Staf), Junaidi Mario (Staf), Ahmad (Staf). Pengawasan Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir terhadap pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2018 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir telah berjalan sesuai dengan peraturan Perundang - undangan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari hasil yang dicapai pada Pelaksanaan Pemilu tersebut, serta suasana yang kondusif pasca Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018 yang berjalan dengan aman dan tentram.

Penetapan Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir menjadi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dimulai pada tanggal 25 Agustus 2018, Bawaslu RI melantik Syahyuri, SH.I (Kordiv  PHL) Ketua B. Zubaidah, SE (Kordiv. Organisasi dan SDM) Anggota C. Fakhlurrozi, S.HI (Kordiv. Hukum dan Data informasi) Anggota D. Bimantara Prima Adi Cipta, SH (Kordiv. Penindakan Pelanggaran) E. Jaka Abdillah, S.Ag (Kordiv Sengketa). Sugianto, S. AP Kepala Sekretariat, Andri Herda, S.IP (Bendahara Pengeluaran Pembantu), Jimmi Frans, SH (Staf PNS), Ermadi, ST (Staf), Denis Setiadi, S.Sos (Staf), Nila Sari, S.Pd (Staf), Teti Nadya, SH (Staf), Muhammad Albar, S.HI (Staf), Muhammad Zaki, S.Sos (Staf), Masnoer, S.IP (Staf), Indra Sharma, SE (Staf), Junaidi Mario (Staf), Ahmad (Staf), Marlan (Staf), Siti Mulyani, SE (Staf), Ade Selvia, SH (Staf), Dadang Hermawan (Staf), Muhammad Hamzah Faruqi, SE (Staf), Reza Iswandi, SH (staf), Aidil Mubarak, S.Pd (Staf), Mardani, S.Sos (Staf), Haflianto, (Staf). Melaksanakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 diseluruh Indonesia menjadi bagian dari pemilihan umum (Pemilu) serentak pertama di Indonesia dalam sejarah. Selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu 2019 juga menjadi momen bagi rakyat Indonesia untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.