Lompat ke isi utama

Berita

Bangun Sinegritas Penegakan Hukum Pemilu, Bawaslu Rohil Kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Kajari

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah bersama Anggota Bawaslu Rokan Hilir saat kunjungan ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Bagansiapiapi - Bawaslu Kabupaten  Rokan Hilir mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga yang memiliki koneksi dalam penegakan hukum pemilu.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2026, Dalam agenda silaturahmi tersebut, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Bersama sama dengan KPU Kabupaten Rokan Hilir melakukan bincang-bincang dengan Kepala Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir, Kasipidum dan Kasiintel Kejaksanaan Negeri Rokan Hilir

Dalam bincang-bincang tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir  menuturkan pekerjaan dan tugas yang dilakukan oleh Bawaslu Rokan Hilir dan KPU Kabupaten Rokan Hilir di masa non tahapan. Dalam bincang-bincang tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengawasi pelaksanaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum seperti Mengawasi Pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih  secara berkelanjutan dan Pengawasan terhadap pemuktahiran Data Partai Politik secara berkelanjutan, Zubaidah juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di masa non tahapan melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif terutama kepada pemilih pemula melalui daring maupun zoom. Turut hadir dalam Agenda tersebut Nasrudin selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran  Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan Nurmaidani yang merupakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir

Sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir adalah hal yang urgen untuk dilakukan, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan sinergitas dengan tujuan mempererat kerja sama antar lembaga dan bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir. Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berpesan bahwa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir adalah hal yang utama, terutama dalam mencegah tindak pidana pelanggaran pemilu dan upaya meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana pemilu.

Penulis dan Foto : Ade Selvia

Editor : K. Amri