Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2023–2028

PAW

Syafmialdi resmi dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2023–2028

Bagansiapiapi – Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Sisa Masa Jabatan 2023–2028 secara daring pada Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di kantor Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing mulai pukul 11.00 WIB.

Pada pelantikan tersebut, Syafmialdi resmi dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2023–2028. Nama Syafmialdi tercantum dalam daftar anggota yang dilantik oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama dengan beberapa anggota Bawaslu kabupaten/provinsi lainnya.

PAW

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan, sambutan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, dan ditutup dengan doa.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa beberapa bulan ke depan Indonesia akan memasuki tahapan Pemilu. Oleh karena itu, anggota yang baru dilantik diharapkan segera memperdalam pengetahuan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu sebagai bekal dalam menghadapi tahapan Pemilu. Selain itu, beliau berharap seluruh anggota yang baru dilantik mampu mengemban amanah dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjaga marwah kelembagaan Bawaslu.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kelembagaan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Pegi. P

Editor : K. Amri