Bawaslu RI Petakan Indeks Kerawanan Pilkada
|
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia ( Bawaslu RI) resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada Serentak 2020, Peluncuran IKP Pilkada Tahun 2020 oleh Bawaslu RI, bertempat di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta Selasa, 25 Februari 2020.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu RI, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada
pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sedangkan pada pemilihan gubernur, Sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator
kerawanan berpotensi terjadi. Ujar Muhammad Afifuddin sebagai divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI.
Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada. Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah : (1) dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan,
otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal; (2) dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu; (3) dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan (4) dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.
Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89. Kabupaten lain dengan skor kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (80,89); Kota Makassar, Sulawesi Selatan (78,01); Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (74,94); Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (72,48); Kabupaten Sula, Maluku Utara (71,45); Kota Sungai Penuh, Jambi (70,63); Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (70,62); Kabupaten Pasang kayu, Sulbar (70,20); Kota Tomohon, Sulawesi Utara (66,89); Kota Ternate, Maluku Utara (66,25); Kabupaten Serang, Banten (66,04); Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (65,03); dan Kabupaten Sambas, kalimantan Barat (64,53). Dengan skor rata-rata kerawanan setiap dimensi sebesar 51,65, kerawanan pilkada kabupaten/kota.
Sedangkan untuk Kabupaten Rokan Hilir termasuk penilaian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) salah satu yang terendah di Propinsi Riau yaitu (44,15) berada pada Level 3 yang dikategorikan Level rendah.
Dalam Kegiatan Tersebut Hadir Wakil Presiden RI Bpk Prof. DR. KH. Makruf Amin, wakil ketua komisi II H. Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Bawaslu RI Abhan, Anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Fritz Edward Siregar, Seluruh Ketua dan Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Propinsi, Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, sedangkan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir mengutus Syahyuri (Ketua sekaligus Koordinator Devisi Pengawasan).