Lompat ke isi utama

Berita

KPU dan Bawaslu Rokan Hilir Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

koord

Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir menerima kunjungan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang dilaksanakan KPU Rokan Hilir

Bagansiapiapi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nurmaidani, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta sebagai Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyambut baik kunjungan koordinasi yang dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten Rokan Hilir. Menurutnya, koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu sangat penting guna memastikan data pemilih tetap terjaga akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Rokan Hilir, Kaswanto Dahlan, menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat, khususnya warga Kabupaten Rokan Hilir. Pelaksanaan PDPB tersebut berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU berupaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, serta memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan status,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Eka Murlan, memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam pelaksanaan PDPB Triwulan II Tahun 2026. Upaya tersebut di antaranya melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, serta menghimpun data dan informasi terkait perubahan data pemilih dari instansi terkait.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen KPU dan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui sinergi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat Kabupaten Rokan Hilir sebagai pemilih.

Penulis dan Foto : Ahmad

Editor : K. Amri