50 Orang Mendaftar SKPP Daring (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dalam Jaringan) di Rokan Hilir
|
Bagansiapiapi, Pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak (Sosial Distancing), tidak membuat Bawaslu berhenti melakukan upaya-upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran pilkada, Bawaslu tetap menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif secara daring (SKPP Daring) yang akan diselenggarakan mulai Mei 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri mengatakan, Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020, adapun jumlah peserta yang mendaftar di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 50 orang tersebar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir dengan rincian pendaftar laki-laki 38 orang dan perempuan 12 orang. Rincian Kecamatan tersebut adalah Bagan Sinembah 2 orang, Balai Jaya 5 orang, Bangko 7 Orang, Bangko Pusako 4 orang, Kubu 9 orang, Pasir Limau Kapas 2 orang, Pekaitan 1 orang, Pujud 2 orang, Tanjung Medan 3 orang, Rimba Melintang 4 orang, Simpang Kanan 8 orang dan Kecamatan Tanah Putih 1 orang, Bagan Sinembah Raya 1 orang, dan Kubu Babussalam 1 orang.
Syahyuri juga menambahkan, bahwa Untuk memastikan persyaratan tersebut dipenuhi peserta, Bawaslu melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar dan untuk kualifikasi peserta yang mendaftar di Rokan Hilir rentang usia pendaftar antara 17 hingga 30 tahun dan peserta yang telah mendaftar tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu.
“Bawaslu RI melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar, hal ini dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan yang diberikan, dan untuk peserta yang mendaftar di Rokan Hilir rentang usia pendaftar antara 17 hingga 30 tahun dan peserta yang telah mendaftar tidak terdaftar sebagai anggota pengurus partai dan tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu” ungkapnya.
Editor : M. Albar & K. Amri
Penulis : Dadang Hermawan