Awasi Coktas, Nurmaidani Cermati Data Pemilih Secara Langsung
|
ROKAN HILIR — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nurmaidani, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang digelar oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir di Kecamatan Tanah Putih, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Coktas dari KPU Kabupaten Rokan Hilir yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir pada 12 Oktober 2026, atau dua hari sebelum kegiatan berlangsung.
Berdasarkan hasil rapat pleno internal, Tim Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir ditugaskan mengawasi langsung jalannya Coktas yang dilaksanakan oleh Tim KPU Rokan Hilir di bawah pimpinan Eka Murlan beserta jajaran.
Pada awal pelaksanaan Coktas, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
Koordinasi ini dilakukan dengan mengonfirmasi sejumlah data pemilih yang menurut KPU Rokan Hilir perlu diverifikasi keabsahannya secara faktual.
Dari hasil Coktas di tingkat kelurahan tersebut, ditemukan sejumlah fakta lapangan mengenai kondisi pemilih di Kelurahan Banjar XII. Di antaranya terdapat pemilih yang telah bekerja di luar negeri (Jepang), sebagian telah meninggal dunia, sebagian berpindah domisili, serta adanya pemilih baru berusia di atas 50 tahun yang baru saja memiliki e-KTP.
Terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia, pihak Kelurahan Banjar XII langsung menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Keterangan Kematian. Selanjutnya, dokumen dan data tersebut akan diproses lebih lanjut oleh KPU Rokan Hilir.
Usai berkoordinasi di kantor kelurahan, Tim Coktas melanjutkan verifikasi langsung (faktual) dengan mendatangi kediaman para pemilih yang perlu dipastikan keberadaannya.
Setelah dari Kelurahan Banjar XII, Tim Bawaslu dan KPU Rokan Hilir bergerak menuju Kepenghuluan Sintong Bakti untuk menemui Penghulu setempat guna mencocokkan data pemilih. Dari hasil pencocokan di lokasi tersebut, ditemukan dan diselesaikan beberapa permasalahan keakuratan data yang sebelumnya berstatus data ganda.
Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir terus berkomitmen mengawasi seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid secara menyeluruh.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan pengawasan Coktas yang juga berjalan serentak di wilayah lain. Di Kecamatan Bagan Sinembah, pengawasan dipimpin langsung oleh Dedi Sahputra Sibuea selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat. Sementara itu, di Kecamatan Balai Jaya, pengawasan dikawal secara langsung oleh Syafmialdi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Penulis dan Foto : A. Selvia
Editor : Khumaidi