Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Rokan Hilir Lakukan Coktas PDPB di Kecamatan Bagan Sinembah

Anggota Bawaslu Rokan Hilir

Dedi Saputra Sibuea, S.Pd.I mengatakan, Coktas PDPB bertujuan untuk memastikan data masyarakat yang ada di Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

ROKAN HILIR - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir, Dedi Saputra Sibuea, S.Pd.I, melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan Coktas PDPB ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung Bawaslu terhadap keakuratan data pemilih yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Bagan Batu Kota.

Dedi Saputra Sibuea, S.Pd.I mengatakan, Coktas PDPB bertujuan untuk memastikan data masyarakat yang ada di Daftar Pemilih Berkelanjutan sudah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

"Hari ini kita melakukan Coktas PDPB di Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Kita turun langsung ke rumah warga untuk mencocokkan data, apakah warga tersebut masih memenuhi syarat sebagai pemilih, sudah pindah domisili, pemilih baru, atau sudah tidak memenuhi syarat," ujar Dedi Saputra Sibuea.

Ia menjelaskan, dari hasil Coktas PDPB di lapangan, masih ditemukan beberapa data yang perlu diperbarui, seperti warga yang sudah pindah keluar dari Bagan Batu Kota namun masih terdaftar, serta warga baru yang belum terdata.

"Hasil Coktas ini nantinya akan kita koordinasikan dengan KPU Kabupaten Rokan Hilir sebagai bahan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Tujuannya agar data pemilih di Rokan Hilir semakin akurat dan berkualitas," jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Bagan Batu Kota untuk berperan aktif dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan perubahan data kependudukan kepada pihak terkait.

"Kami berharap masyarakat Bagan Batu Kota dapat proaktif. Jika ada keluarga yang baru memiliki KTP, pindah masuk, pindah keluar, atau ada yang meninggal dunia, segera laporkan. Ini penting untuk menjaga hak pilih kita semua," tutupnya.

Kegiatan Coktas PDPB ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu Rokan Hilir dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis dan Foto  :  Azmi

Editor  :  Masnoer