Lompat ke isi utama

Berita

54 Pengawas Kecamatan dan 184 Pengawas Kelurahan/ Desa di Aktifkan Kembali

Bagansiapiapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) yang sebelumnya dinonaktifkan, Pengaktifan kembali Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Rokan Hilir ini dalam rangka mengawasi kelanjutan tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 yang sebelumnya dihentikan akibat wabah pandemi Covid-19.

Diaktifkannya kembali Panwascam dan PKD se-Kabupaten Rokan hilir, Sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Rohil Zubaidah diKantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Senin (15/6/2020) kemarin.

Total sebanyak 54 orang Anggota Panwascam yang diaktifkan kembali pada 18 Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir, dan sebanyak 184 orang PKD se-Kabupaten Rokan Hilir .

Dilanjutkan oleh Zubaidah, pengaktifan kembali kedua jajaran ad-hoc itu merujuk pada Surat Edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI Nomor : 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 pada tanggal 12 Juni 2020 tentang Pengaktifan Kembali panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Dalam Pengaktifan Kembali Panwascam dan PKD se-Kabupaten Rokan Hilir, namun pada Tanggal 9 Maret lalu ada 2 orang PKD yang tidak diaktifkan kembali karna setelah dilantik mereka mengundurkan diri sebagai PKD dan 1 orang dari kelurahan Labuhan Tangga Besar memilih Menjadi BPKep dan 1 orang dari desa Bagan Punak Meranti Memilih Menjadi Kadus, terkait surat pengunduran diri nya sudah kita proses dan Bawaslu Provinsi sudah mengeluarkan SK pemberhentian keduanya, Sebagai Penganti Antar Waktunya dari kedua desa tersebut juga sudah kita lantik pada tanggal 15 juni 2020, dan hari ini mereka sudah melaksanakan tugas.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri mengungkapkan harapannya kepada PKD yang telah dilantik bergabung di keluarga besar Bawaslu kabupaten Rokan Hilir, "mari kita awasi Pilkada 2020 sesuai dengan aturan yang berlaku, jaga integritas, lakukan pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam perhelatan pilkada 2020 ini" ungkap Syahyuri.


Tak lupa beliau berpesan agar seluruh Panitia Adhoc di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa agar tetap menjaga kesehatan dan tetap semangat dalam mengemban tugas pengawasan meskipun di tengah Pandemi Covid -19.

Edito : K. Amri

Penulis : Masnoer

Tag
BERITA