Lompat ke isi utama

Berita

Abhan Meminta Bawaslu Daerah Percepat Bahas NPHD

Dilansir dari Website resmi Bawaslu RI  https://www.bawaslu.go.id/. Ketua Bawaslu abhan menyatakan meminta bawaslu tingkat propinsi dan kabupaten/kota segera mendorong percepatan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal tersebut menurutnya agar tidak menghambat pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

“perkembangan terakhir, dari 270 daerah, baru 93 yang sudah dibahas. Selebihnya belum dibahas,” Ujar Abhan dalam rapat pembahasan hasil Crostab terhadap evaluasi Panwaslu Ad Hoc gelombang I, selasa 9 juli 2019.

Abhan menegaskan jangan sampai ketika tahapan sudah dimulai masih dipusingkan dengan urusan NPHD yang belum selesai. “ banyak yang akan kita hadapi kedepan. Proses pengawasan dan penindakan harus segera berjalan menyesuaikan tahapan. NPHD harus segera beres”, tegasnya.

Untuk itu,  dia meminta jajaran didaerah terus mendorong penyelesain NPHD. “ pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan yang terbanyak daerahnya. Kita harus benar-benar mempersiapkan demi kesuksesan pilkada, termasuk dalam hal pelanggaran,” pungkasnya.

Editor : Ranap Tumpal HS

Tag
BERITA