Amiruddin : Pengawas Pemilu Tidak Boleh Sombong
|
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya mengatakan menjadi pengawas pemilu tidak boleh sombong, pengawas pemilu itu harus dekat dengan masyarakat agar kedepan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan nantinya.
“Kita sebagai pengawas pemilu tidak bertumpu hanya kepada pimpinan saja, di dalam instansi Bawaslu kita memiliki kewajiban yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh sombong karena akan sia-sia sosialisasi yang kita berikan kepada masyarakat,” kata Amir saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial Bawaslu se-Provinsi Riau Tahun 2022 (7/12/2022) di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau.
Amir mengatakan setiap pejabat maupun staf yang ada di Bawaslu merupakan humas Bawaslu sehingga sangat penting sikap dan tutur kata yang baik dan ramah kepada siapapun yang datang kekantor maupun melalui via telepon untuk menanyakan informasi kepemiluan.
“Saya berharap kepada struktural yang ada di Bawaslu Provinsi Riau dapat mendukung tugas-tugas pengawasan,” harapnya.
Peserta kegiatan yakni Bendahara dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Sumber: riau.bawaslu.go.id