Anggota Bawaslu Lakukan Pengawasan Wawancara PPS
|
Bagansiapiapi, Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah, S.Ag dan Zubaidah, SE serta bersama Panwas Kecamatan melaksanakan pengawasan wawancara calon PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Rokan Hilir pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020, Selasa, (11/03/2020).
Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah, S.Ag melaksanakan pengawasan wawancara calon PPS (Panitia Pemungutan Suara)Pengawasan yang dilaksanakan untuk memastikan proses perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) berjalan dengan baik, transaparan serta dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah dalam Pengawasan Wawancara calon PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Aula KPU Rokan Hilir.
“Tes wawancara calon anggota PPS hari ini dimulai, jajaran bawaslu rokan hilir hari ini melakukan pengawasan melihat secara langsung proses yang dilakukan oleh KPU kabupaten Rokan Hilir. Harapan kita bahwa proses ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan transparan sehingga menghasilkan calon-calon anggota PPS yang benar-benar bertanggung jawab, kemudian memahami tugas dan fungsinya serta melaksanakan pekerjaan dengan sebaik mungkin sehingga pelaksanaan pimilihan bupati dan wakil bupati rokan hilir tahun 2020 ini bisa berjalan dengan baik” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah, SE melakukan pengawasan wawancara calon PPS (Panitia Pemungutan Suara)Jaka Abdillah juga menambahkan, agar masayarakat memberikan masukan terkait calon-calon yang mengikuti tes wawancara, apakah calon peserta memiliki persoalan atau memiliki masalah, sehingga untuk tidak di loloskan nantinya, dan peran masyarakat ini sangat diperlukan sebagai bukti partisipasi masayarakat dalam mensukseskan pemilihan bupati dan Wakil bupati di kabupaten Rokan Hilir, sehingga nantinya calon anggota PPS yang terpilih trek recordnya baik, dapat dipercaya oleh masyarakat sehingga hasil Pilkada benar-benar bisa di pertanggung jawabkan.