Anggota DPR RI Komisi II Kunjungi Bawaslu Provinsi Riau.
|
Pekanbaru, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II Dr. Syamsurizal, SE., MM dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan melakukan Kunjungan kerja atau Audiensi ke kantor Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto No. 284 Komplek Transito Pekanbaru, Jumat (06/03/2020) terkait persiapan dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020.
kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa, SH. MH, Amiruddin Sinaya, SE., MM, dan Hasan, M.SI. Hadir juga sebagai peserta kegiatan tersebut ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir serta Seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Dalam kunjungan kerjanya ini, Syamsurizal menyampaikan bahwa Ada 270 Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala daerah pada tahun 2020 dan untuk mendapatkan pemimpin yang baik dan berkualitas tidak terlepas dari pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah di Indonesia.
“Tugas pengawasan adalah upaya penting sebagai penyelamat bangsa dan negara karena ketika terwujud pengawasan yang baik akan berdampak terpilihnya pemimpin yang baik, peduli terhadap kepentingan masyarakat, tentu untuk mampu melaksanakan pengawasan yang baik Bawaslu harus bersikap independen dalam semua tindakan pengawasannya” Ungkap Syamsurizal.
Lanjut beliau menjelasakan, bahwa netralitas ASN harus menjadi konsentrasi pengawasan karena keberpihakan ASN terhadap salah satu Bakal Calon Kepala Daerah menjadi permasalahan klasik yang selalu merupakan pelanggaran yang sangat mengganggu proses demokratisasi pemilihan kepala daerah, untuk itu pelanggaran netralitas ASN harus ada dalam skala perioritas pengawasan, pelanggaran politik uang dalam proses pemilihan juga tetap menjadi obyek pengawasan yang penting, untuk itu Bawaslu dengan sumber daya yang ada harus tetap konsentrasi untuk mencegah dan mengawasi serta menindak potensi pelanggaran politik uang.
Humas Bawaslu Rohil