Lompat ke isi utama

Berita

Anggota KPU RI: Pilpres Masih On Schedule 14 Februari 2024

Jakarta - Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan Pilpres masih on schedule, yaitu akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU belum membahas berbagai skenario apabila ditunda sebagaimana diwacanakan beberapa parpol belakangan terakhir.

Masih on schedule," kata Hasyim Asy'ari yang kembali terpilih menjadi anggota KPU RI 2022-2027 itu saat dihubungi detikcom, Senin (14/3/2022).

Saat ini KPU masih membahas Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas tersebut meliputi:

  1. PKPU Tahapan
  2. PKPU Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu
  3. PKPU Pembentukan Dapil
  4. PKPU Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
  5. PKPU Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu
  6. PKPU Norma Standar Pengadaan Logistik Perlengkapan Pemungutan Suara
  7. PKPU Pedoman Pengelolaan Keuangan Pemilu; dan
  8. PKPU Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.

"Menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam RDP dengan DPR dan Pemerintah, dengan harapan PKPU tersedia tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," kata Hasyim.

Diketahui, usulan penundaan pemilu ini dilontarkan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Usulan tersebut juga didukung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Sementara itu, pengamat politik Bonie Hargens tidak mempermasalahkan perdebatan penundaan pemilu karena bukan hal yang tabu. Ia merujuk Jerman yang memiliki perdana menteri hingga 4 periode.

"Dalam kurun waktu delapan tahun masa kepemimpinannya (Presiden Jokowi, red), masyarakat mulai merasa nyaman dengan gaya kepemimpinan Jokowi. Hingga masyarakat meminta orang nomor satu di Indonesia itu melanjutkan kerjanya di Pilpres 2024," ujar Bonie.

Namun, wacana penundaan pemilu tidak berdampak apa-apa kalau tidak ada dasar konstitusionalnya. Dan hal itu jadi urusan DPR/MPR. Amandemen konstitusi adalah syarat dasar. Presiden tunduk pada konstitusi.

"Jadi kalau memang konstitusi membolehkan kekuasaan tiga periode ya presiden tentu tidak punya pilihan selain tunduk pada perintah konstitusi itu. Apakah amandemen bisa dilakukan dengan mudah? Tidak! Semua kembali pada kehendak rakyat. Jika rakyat menghendaki, partai-partai di parlemen tidak boleh tutup mata dan telinga. Mereka harus tunduk pada kehendak rakyat. Itulah hakikat demokrasi," pungkas Bonie.

Tag
BERITA