Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Pleno Terbuka, Bawaslu Rokan Hilir Ingatkan KPU Bahwa Data PDPB Belum Berakhir Dan Jangan Cepat Puas.

pdpb

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Abdillah beserta staf melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.

Bagansiapiapi – Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas beserta staf melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir di Aula Media Center KPU Rohil, Senin (08/12/2025).

Kegiatan rapat pleno tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah terkait, serta perwakilan dari partai politik yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Rokan Hilir, Kaswanto Dahlan, memaparkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Ia menjelaskan perkembangan data pemilih serta langkah-langkah yang telah dilakukan KPU Rohil dalam menjaga keakuratan dan validitas data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdillah, dalam pengawasannya mengingatkan agar seluruh proses rekapitulasi data pemilih dilakukan dengan mengacu pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Dalam sesi tanggapan, unsur Kejaksaan mempertanyakan apakah KPU Rokan Hilir menggandeng instansi terkait dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta menanyakan upaya publikasi dan pembaruan data melalui media sosial agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. Sementara itu, unsur Kepolisian menanyakan apakah KPU melakukan uji petik terhadap data pemilih yang dimutakhirkan, termasuk mekanisme dan tahapan pelaksanaannya.

Menanggapi hal tersebut, Kaswanto Dahlan menjelaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dimulai dari data DP4 yang diterima, dilanjutkan dengan Pencocokan Terbatas (Coktas) melalui turun langsung ke lapangan. Setiap tahapan Coktas yang dilakukan KPU Rokan Hilir, menurutnya, selalu dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Bawaslu Rokan Hilir sebagai bagian dari pengawasan dan transparansi.

Selanjutnya, Jaka Abdillah juga menanyakan hasil uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Rokan Hilir, khususnya terkait temuan data masyarakat yang bermasalah atau adanya anomali dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

Menutup kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir, Eka Murlan, menyampaikan hasil koordinasi KPU dengan instansi terkait serta memaparkan kembali kegiatan Coktas Terbatas yang telah dilakukan. Ia berharap melalui sinergi seluruh pihak, data pemilih di Kabupaten Rokan Hilir semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 pun secara resmi ditutup.

Penulis dan Foto : Mardani

Editor : K. Amri