Lompat ke isi utama

Berita

ASN, Lurah dan Penghulu Se-Rohil Ikrar Netralitas dalam Pilkada Serentak 2020.

Bagansiapiapi, (08/10/2020). Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir (Pemkab) melaksanakan Ikrar deklarasi netralitas ASN, Lurah dan penghulu di mess Pemda kabupaten Rokan Hilir. Kamis, 8 Oktober 2020.

Ikrar dan Deklarasi yang dilaksanakan untuk memastikan seluruh ASN, Penghulu dan lurah se-Rokan Hilir Netral tidak memihak kepada salah satu Paslon dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Ikrar ini dipimpin langsung oleh Pjs.Bupati Kabupaten Rokan Hilir Rudyanto serta Ikrar dibacakan oleh Sekda Rokan Hilir M. Job Kurniawan.

Hadir dalam Ikrar tersebut pimpinan Bawaslu Rokan Hilir Rohil Fakhlurrozi dan Zubaidah, ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto serta kepala Dinas se-Rokan Hilir.

Pjs Bupati Rokan Hilir Rudyanto dalam Sambutannya mengatakan bahwa setiap perhelatan Pilkada dilaksanakan, seluruh ASN dipastikan untuk menentukan sikap yang netral dalam Pilkada.

Beliau juga mengatakan bahwa Bawaslu dalam hal ini sebagai pengawas Pilkada akan senantiasa mengawasi ASN, Lurah dan Penghulu untuk tetap netral dalam Pilkada Tahun 2020.

"Jika terdapat ASN, Lurah dan Penghulu yang tidak netral maka Bawaslu dalam hal ini yang tergabung di Sentra Gakummdu akan menindaklanjuti terkait tidak netrlanya ASN tersebut bahkan bisa dipidana sesuai aturan UU yang berlaku" Ungkap Rudyanto.

Editor : Reza Is

Penulis : K. Amri

Tag
BERITA