Bawaslu Ambil Bagian Dalam Kegiatan Perkemahan Seribu Jari III Kabupaten Rokan Hilir
|
Bagansiapiapi - Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Fakhlurrozi, S.HI berkesempatan hadir sebagai narasumber pada kegiatan pelaksanaan program rutin Kwartir Cabang 0410 Gerakan Pramuka Rokan Hilir yaitu kegiatan Perkemahan Seribu Jari III yang dilaksanakan di Kantor Pramuka Kabupaten Rokan Hilir Purna MTQ Batu 6 Bagansiapiapi, Jumat (07/10/2022).
"Penyelenggara Pemilu ada 3 yaitu KPU, Bawaslu dan DKPP. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki mandat untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada membutuhkan dukungan banyak pihak, salah satunya dibangun dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan di setiap tahapannya. Salah satu misi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat," ungkap Fakhlurrozi dalam pemaparannya didepan para Pramuka se-Kabupaten Rokan Hilir.
Lanjutnya, pengawasan partisipatif berbasis masyarakat dalam Pemilu juga ada di Bawaslu yaitu Satuan Karya Gerakan Pramuka Saka Adyasta Pemilu adalah salah satu satu-an karya Gerakan Pramuka yang merupakan wadah pengawasan pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bebas dan adil. Adhyasta berarti penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung keselamatan bangsa dan negara.
Adhyasta Pemilu adalah kegiatan peran serta masyarakat yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dibentuknya Saka Adhyasta Pemilu adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang Kepemiluan yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.
Pembentukan Saka Adyasta Pemilu berperan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan bebas dan adil dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu kepada pengawas Pemilu.
Pembentukan Saka Adyasta Pemilu berperan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu agar berjalan bebas dan adil dengan mencegah terhadap praktik pelanggaran Pemilu.
Pembentukan Saka Adyasta diharapkan menjadi pelopor dan inspirator bagi pemuda-pemudi bangsa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
Acara ini berlangsung dengan penuh antusias yang diikuti oleh Peserta Pramuka yang berjumlah 52 orang. Para peserta banyak bertanya kepada narasumber tentang kepemiluan dan pelanggaran-pelanggaran seperti politik uang yang sudah lumrah terjadi di kalangan masyarakat.
Penulis : Masnoer
Editor : Reza Is