Bawaslu dan KPU Rokan Hilir Adakan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
|
Bagansiapiapi, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Rokan Hilir mengundang Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam Rangka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (08/03/2023).
Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto membuka Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024. Supriyanto menjelaskan dengan Rakor ini diharapakan proses Pemutakhiran Data Pemilih ini sesuai dengan harapan agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan Peraturan PKPu Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan PKPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Anggota KPU Rokan Hilir Hendra menambahan di dalam melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih dengan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) menggunakan sistem Dejure (menurut hukum) dan untuk proses kerja-kerja di lapangan akan selalu berkoordinasi kepada Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir demi mendapatkan Data Pemilih yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri memaparkan terkait pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih masih ada ditemukan permasalahan-permasalahan yang terjadi dilapangan terkait proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan Bawaslu Rokan Hilir telah melakukan Himbauan dan saran perbaikan kepada unsur KPU Rokan Hilir dan Panwascam sudah melakukan Himbauan dan saran perbaikan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Pada acara yang sama, Anggota Bawaslu Rokan Hilir Bimantara Prima Adi Cipta meminta KPU Kabupaten Rokan Hilir agar setiap data yang sudah di Coklit disampaikan kepada Bawaslu Rokan Hilir dan apa saja permasalahan yang dialami oleh Pantarlih itu sendiri, sehingga bisa mengsinkronisasi apa saja permasalahan yang dihadapi demi menjaga hak pilih masyarakat.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Fakhlurrozi memaparkan bahwa permasalahan Pemutakhiran Data Pemilih memang ditemukan ada permasalahan, akan tetapi Bawaslu Rohil dan Panwascam telah melakukan pencegahan melalui saran perbaikan dan imbauan yang disampaikan ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang sudah dikonfirmasi dan belum dikonfirmasi oleh unsur penyelenggara dari KPU Rokan Hilir.
Penulis : Masnoer
Editor : Reza Is