Bawaslu "Goes to School" hadir di SMAN 1 Pekaitan
|
Rokan Hilir, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Goes to School di SMA Negeri 1 Kecamatan Pekaitan, tujuan dari kegiatan ini yaitu memperkenalkan Badan Pengawas Pemilu sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu yang diamanahkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai Pengawas Pemilu. Kamis ( 17/07/2025).
Kegiatan Goes to School ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah dengan didampingi oleh Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nurmaidani dan staf Bawaslu Rokan Hilir.
Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kepala SMAN 1 Pekaitan Sumartono yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Rokan Hilir dalam memberikan wawasan kepada para siswa.
"kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu Kabupten Rokan Hilir yang telah memilih SMAN 1 Pekaitan sebagai salah satu lokasi program Bawaslu Goes to School. Program ini memberikan pengetahuan dan wawasan yang sangat penting bagi siswa-siswi kami, khususnya mengenai peran mereka dalam mengawasi jalannya pemilu". ujar Sumartono.
Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah, dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas sambutan pihak sekolah dan semangat peserta didik yang hadir.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pekaitan berserta jajarannya dan seluruh peserta didik yang telah menyambut dan mengikuti kegiatan ini dengan antusias," ungkap Zubaidah.
Dalam penyampaiannya materinya Zubaidah memberikan pemahan kepada siswa-siswi dengan memperkenalkan lembaga mulai dari tingkat Bawaslu RI , Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten / kota serta pengawas Adhoc dan menjelaskankan sejarah berdirinya Bawaslu serta tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi penyelanggaraan pemilu.
"Pengenalan lembaga Bawaslu sangat penting karena Bawaslu adalah lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di seluruh wilayah Indonesia, memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Bawaslu memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan netralitas pemilu, serta mencegah terjadinya pelanggaran" Jelas Zubaidah.
Selanjutnya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain sengketa Nurmaidani dalam pemaparan materinya memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang demokrasi pada saat pemilu di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih, serta proses pemilu berlangsung secara bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu merupakan sarana penting dalam sistem demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, serta memastikan bahwa pemerintahan berasal dari, rakyat dan untuk oleh rakyat.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sesi Quiz tentang kelembagaan Bawaslu dan juga seputaran pemilu dan pemilihan yang telah diberikan pemahan oleh narasumber sebelumnya, Sesi terakhir diakhiri dengan penyerahan sertifikat sosialisasi Dari Bawaslu kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pekaitan dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Penulis dan Foto : Ade S
Editor : K. Amri