Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harus Inovatif Untuk Pendataan Pemilih

Bagansiapiapi-24-07-2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran, Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan Serta Strategi Pelibatan Masyarakat dalam Pengawasan Data Pemilih tahun 2020 dengan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga serta 2 (dua) orang Staf Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau di Aula kantor Bawaslu Provinsi Riau Jl. Adi Sucipto Pekanbaru. Jum'at (20/07/2020).

Dalam rapat tersebut dibuka langsung dengan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan dihadiri Anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa , HasaN Dan Amiruddin Sijaya Rusidi menyampaikan tentang program inovatif.

“Sesimpel itu Permasalahannya, tinggal kita membuat Program Yang inovatif untuk Pendataan Pemilih yang tujuannya mengcover pemilih belum terdaftar dalam DPT dan dengan itu Hubal (hubungan antar lembaga) harus lebih dimaksimalkan dan harus proaktif”

Anggota Bawaslu Provinsi Riau Neil Antariksa Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga juga menyampaikan tentang Pengawasan coklit Tanpa Form A-KWK, untuk itu kerjasama dengan pihak atau lembaga-lembaga Ormas harus lebih kita tingkatkan lagi, jika perlu teknik penyusunan MoU, akan kita agendakan.
terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota juga memberikan masukan-masukan kepada KPU sesuai peraturan dan regulasi yang ada.”Ungkap Neil.

Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri mengikuti Rapat
Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran, Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Selanjutnya Anggota Bawaslu yang lain, Amiruddin Sijaya dan Hasan bergantian menyampaikan materi yang berkaitan dengan tahapan pemuktahiran data ini.

Editor : K. Amri

Penulis : Dadang H

Tag
BERITA