Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Ikuti Kegiatan Training Of Trainer (ToT) di Hotel Bono Pekanbaru.
|
Bagansiapiapi,(01/09/2020). Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Mengikuti Kegiatan Training Of Trainer (ToT) Modul Bimtek Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka Bimbingan Teknis bagi Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa pada Sabtu, 29 Agustus 2020 yang bertempat di Hotel Bono Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan didampingi oleh segenap unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Rusidi menyampaikan agar setiap pengawas harus memiliki jati diri sehingga dikenal oleh setiap elemen masyarakat. Lebih lanjut Rusidi mengatakan bahwa Pilkada 2020 tidak akan bisa berlangsung tanpa adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, sehingga tidak perlu merasa malu untuk terus bersosialisasi kepada masyarakat.
"Kegiatan ToT ini salah satunya bertujuan untuk menyegarkan kembali Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan adhoc dan Pengawas Kelurahan/Desa tentang tugas dan wewenangnya sesuai dengan regulasi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sehingga tidak ada perbedaan penafsiran baik dalam penyebutan nama "Panwas ad-hoc" ataupun ketika memahami tugas dan wewenangnya". Ungkap Rusidi.
Fokus pembahasan pada kegiatan ini menitik beratkan pada modul I s.d VII yang telah dipersiapkan sebelumnya. Masing-masing Kordinator Divisi Bawaslu Provinsi Riau memberikan arahan dan menyampaikan materi kepada peserta kegiatan bimtek untuk dipahami.
Zubaidah selaku Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Rokan Hilir menyampaikan bahwa sangat penting sekali bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengadakan Bimtek ToT ini nantinya setelah kegiatan ini berakhir, yang ditujukan Kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa tentang bagaimana mekanisme pelaporan dan tata cara penanganan pelanggaran yang baik serta sistematis dan bisa dipertanggung jawabkan. Besar harapan kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa agar memahami tugas dan wewenang sebagai pengawas tingkat bawah, apalagi dalam waktu dekat Panwaslu Kecamatan akan merekrut personel Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Panwaslu Kecamatan harus mempersiapkan dan menempatkan SDM yang memiliki kapasitas dan integritas yang baik dan memenuhi syarat, sebab PTPS merupakan personel yang bersentuhan langsung dilapangan dan mengawasi semua proses pergerakan dan pemungutan suara yang ada disetiap TPS nya masing masing" Ungkap Zubaidah.
Disamping itu Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Syahyuri menyampaikan kegiatan TOT ini untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas organisasi dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini, kemudian adanya kesepahaman dalam menjalankan regulasi yang ada.
Kegiatan yang diagendakan selama 3 (tiga) hari ini diikuti oleh unsur Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta bimtek dan unsur Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau.
Editor : K. Amri
Penulis : Masnoer