Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melakukan Pelaksanaan Rapid Tes diseluruh Jajaran Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir.
|
Bagansiapiapi, (21/07/2020) Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melakukan pelaksanaan Rapid Test yang tersebar di delapan belas (18) Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, adapun penyelenggara yang mengikuti Rapit Test ini dimulai dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir beserta seluruh Staff Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM), Panita Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Kegiatan ini dilakukan Di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jl. Pelabuhan Baru Bagansiapiapi. Senin, 20 Juli 2020.
Didalam pelaksanaan Rapid Test tersebut seluruh Peserta mulai dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir beserta seluruh Staff Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM), Panita Pengawas Kelurahan/Desa berjalan dengan baik dimana peserta memperhatikan Standar Protokol Kesehatan Covid-19 dengan baik mulai dari mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer dan menggunakan masker saat hadir melakukan Rapit Tes dan juga petugas yang akan memeriksa menggunakan Alat Pelindung diri sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan Kesehatan (Covid-19).
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Afrizal berharap kepada seluruh staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa yang telah mengikuti Rapid Test ini semoga tidak ada satupun peserta yang terindikasi wabah Virus Covid-19.
"Adapun pelaksanaan Rapid Test ini bertujuan agar pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Rokan Hilir ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan Covid-19 dan kami Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir berharap semoga Kabupaten Rokan Hilir dapat mempertahankan status zona hijau dan terhindar dari wabah covid-19". Jelas Afrizal.
Editor : K. Amri
Penulis : Mardani