Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN ROKAN HILIR MENGUMUMKAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Bagansiapiapi Hari ini, Kamis (15/09/2022) Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir umumkan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak tahun 2024.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI dalam Keputusan Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024, pengumuman pendaftaran berlangsung selama 7 hari dimulai tanggal 15 sampai 21 September 2022. Adapun waktu penerimaan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan dengan mengajukan surat lamaran kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Adapun dokumen pendaftaran bisa diantarkan secara langsung , melalui jalur online, atau melalui pos.

Informasi persayaratan pendaftaran dan formulir berkas administrasi pendaftaran dapat dilihat dan diunduh di laman resmi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan bisa langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir

Zubaidah juga mengatakan, dokumen pendaftaran selain disampaikan dalam bentuk hardcopy juga dikirim dalam bentuk softcopy. “Selain dalam bentuk hardcopy, pelamar juga mengirim softcopy dokumen pendaftarannya melalui email pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di mana pelamar mendaftar,” ujar zubaidah

Tidak lupa zubaidah menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir untuk bergabung menjadi Panwaslu Kecamatan dan menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.

Penulis : Ade S

Editor : Reza Is

Tag
BERITA