Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Raih Predikat “Informatif” pada Rakornas Bidang Data dan Informasi Bawaslu RI
|
Yogyakarta, 27 Oktober - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir. Pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Bawaslu RI Tahun 2025, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir berhasil meraih predikat Informatif sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu RI kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dinilai aktif, responsif, serta inovatif dalam mengelola dan menyebarluaskan informasi kepada publik. Penilaian meliputi aspek pelayanan informasi publik, pemutakhiran data, publikasi kegiatan, dan keterbukaan dalam pengelolaan informasi kelembagaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nasrudin, yang mewakili lembaga untuk menerima penghargaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Nasrudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengakuan yang diberikan oleh Bawaslu RI.
“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik dan memperkuat transparansi lembaga di lingkungan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Nasrudin
Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi PPID dalam rangka mewujudkan lembaga yang terbuka, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis dan Foto : Ahmad
Editor : K. Amri