Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Supervisi Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Perbaikan di Rokan Hilir

Tanah Putih, Kepala Bagian Hukum Bawaslu Riau Donna Donora didampingi Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah melakukan Supervisi Pelaksanaan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Perbaikan di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada hari Kamis (01/12/2022), tak lupa pula Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tanah Putih yang telah dibentuk turut mendampingi dalam pengawasan ini.

KPU Rokan Hilir melalui tim verifikator, Kamis (26/11/2022) yang lalu mulai melakukan verifikasi faktual keanggotan partai politik (parpol) perbaikan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Nama-nama anggota parpol yang diverifikasi tersebut, merupakan sampel anggota parpol yang sebelumnya telah disampaikan KPU RI ke KPU Rokan Hilir.

Supervisi ini dilakukan oleh Bawaslu Riau untuk memastikan bahwa proses verifikasi faktual keanggotaan parpol perbaikan ini berlangsung sesuai aturan yang ada, pihaknya berupaya untuk melakukan pengawasan secara maksimal, yakni memastikan proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dona berharap selama proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik perbaikan masyarakat diminta aktif memberikan informasi terkait identitas dirinya yang digunakan (dicatut) oleh partai politik untuk memenuhi persyaratan dalam pencalonan peserta pemilu tahun 2024.

"Bawaslu melindungi hak hak suara masyarakat agar tersalurkan sesuai konstitusi, dalam hal ini (verfak perbaikan) upaya itu diwujudkan dengan mengawasi secara melekat kegiatan yang dilakukan oleh kawan-kawan KPU di lapangan, sehingga masyarakat yang masuk dalam sampel diharapkan memberikan informasi yang valid dan jangan takut untuk menolak jika ternyata dirinya keberatan dimasukkan dalam keanggotaan partai politik tanpa pemberitahuan" ungkap Dona.

Penulis : Reza Is

Tag
BERITA