Bawaslu RI Sosialiasi Melalui Daring Terkait Pemetaan Permasalahan dalam Tahapan Pilkada
|
Bagansiapiapi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-Red) Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Fakhlurrozi, mengikuti kegiatan Sosialiasi tentang Sosialisasi Pemetaan Potensi Permasalahan dalam Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Masa Bencana Nonalam Covid-19. Soialisasi ini diadakan oleh Subbagian Analisis dan Dokumentasi Hukum Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan kesiapan dalam Pilkada serentak. di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau.
Sosialisasi ini melalaui Via Zoom Meeting Vidio Conference diadakan oleh Subbagian Analisis dan Dokumentasi Hukum Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan kesiapan dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan senin,(29/06/2020).
Turut serta pada sosialiasi ini Amirudin Sijaya selaku Kordiv Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Riau dan seluruh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memetakan potensi permasalahan dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebagai pemateri pertama langsung dibuka oleh Kasubbag Analisis dan Dokumen Hukum Bawaslu RI, Threes Angeline.
Tim Asistensi Bawaslu Republik Indonesia Grace Sianipar selaku pemateri dalam acara ini mengatakan bahwa beberapa problem dalam pengawasan pemilihan pada masa pandemi diantaranya yaitu masalah pengawasan tahapan yang melibatkan orang banyak.
“Selain itu masalah Covid-19 dapat mengancam jiwa penyelenggara pemilihan, seperti alat coblos yang dipakai saat pencoblosan digunakan secara bergantian dapat menjadi sarana penyebaran Covid 19, dan jaminan kesehatan bagi penyelenggara pemilihan yang belum semuanya diakomodir dalam BPJS ketenaga kerjaan ” tutur Grace
Bahwa terdapat 49 Negara dan wilayah di seluruh dunia memutuskan untuk menunda pemilu nasional dan sub nasional. Di Indonesia, Pilkada 2020 diundur selama 3 bulan, dan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Bagaimana pengaruhnya terhadap penyelenggaraan pilkada di satu sisi, dan tahapan kampanye di sisi yang lain, dijelaskan bahwa perlindungan bagi pengawas di lapangan, asuransi pun diperlukan. Selain itu SOP untuk menjaga kesehatan dan menghindari potensi penularan maka perlu kesiapan tenaga medis dalam setiap kondisi darurat.
Kemudian bagaimana inovasi pengawas pemilu dalam situasi pandemi saat ini, seperti halnya malakukan patroli cyber, bekerjasama secara intensif dengan stakeholder, maupun menggunakan aplikasi pelaporan pengawasan yang mudah (user friendly). Pengawas pemilu dituntut berinovasi dalam melakukan pengawasan melekat ditengah pandemi Covid-19.
Editor : K. Amri
Penulis : M. Albar