Bawaslu Riau Badan Publik Pertama Serahkan Laporan PPID ke Komisi Informasi Riau
|
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru – Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan Mengapresiasi Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021, Zufra mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau merupakan Badan Publik pertama ke Komisi Informasi Riau. Senin (14/03/22).
“Saya sangat mengapresiasi komitmen Bawaslu Provinsi Riau yang telah mengaplikasikan Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , dalam hal kewajiban Badan Publik untuk menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik tiap tahunnya. Untuk tahun 2022 ini, baru Bawaslu Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan PPID Tahun 2021 kepada kami.” Ucap Zufra
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya bersama Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora bersama 12 Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Rombongan bersama-sama mendatangi Kantor Komisi Informasi Provinsi Riau, di Jalan Gajah Mada No.200, Pekanbaru sekitar Pukul 10.00 WIB, dan disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan beserta 2 orang komisioner lainnya Tatang Yudiansyah, dan Asril Darma di ruang pertemuan lantai 3.
Kemudian, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Komisi Informasi Riau kepada Bawaslu Provinsi Riau terkait Komisi Informasi Award tahun 2021 lalu sebagai peringkat informatif pada kategori instansi vertikal Provinsi Riau. Hal itu memberikan dampak positif kepada PPID Bawaslu se-Riau untuk terus mengembangkan serta meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat. Kegiatan hari ini merupakan inisiasi Bawaslu Provinsi Riau untuk tetap menjadi lembaga yang informatif di tahun-tahun mendatang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Riau, dimana pada tahun lalu, Bawaslu Provinsi Riau telah dianugerahkan sebagai Peringkat 1 Lembaga yang informatif pada kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau. Penghargaan tersebut membawa semangat kepada kami PPID Bawaslu Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk terus mengembangkan dan meningkat pelayanan kepada masyarakat.” Tutur Amir.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara peserta kegiatan dengan Komisi Informasi Riau. Dalam kesempatan tersebut, Dona Donora selaku Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Infomasi Bawaslu Riau, meminta kepada Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan untuk berkenan memberikan hasil penilaian terhadap pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik Bawaslu Riau Tahun 2021.
“Terima Kasih sebelumnya kepada Komisi Informasi Riau atas anugerah yang diberikan, namun agar kami dapat lebih mengembangkan dan meningkatkan Pelayanan Informasi Publik ini kedepannya, Saya memandang perlu kiranya Komisi Informasi untuk dapat memberikan hasil reviu atau catatan atas penilaian terhadap pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik Bawaslu Riau Tahun 2021 lalu sebagai bahan evaluasi dan referensi untuk pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik kedepannya, baik itu di Bawaslu Riau maupun di Bawaslu Kabupaten/Kota”. Kata Dona.
Mendengar hal itu, Zufra menyambut baik permintaan yang telah disampaikan dan menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap menunjukkan dan membuka informasi tersebut kepada Bawaslu Riau, “Untuk pemeringkatan tahun lalu, semua dokumentasi lengkap dan terukur. Kami siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan demi tercapainya peningkatan Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik kearah yang lebih baik.” Ucap Zufra.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau dan foto bersama.
Sumber : riau.bawaslu.go.id