Bawaslu Rohil awasi pembukaan kotak suara.
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan pembukaan kotak suara Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan pembukaan kotak suara ini memasuki hari kedua pada Selasa, 17 Maret 2021 hingga 21 Maret 2021 di gudang logistik KPU Kabupaten Rokan Hilir Jalan Kecamatan Batu 4 Bagansiapiapi.
Adapun tujuan pembukaan kotak suara ini dilakukan untuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dengan tujuan bahan penyusunan daftar pemilih bagi pemilu dan pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah, S. Ag., M. IP selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Rokan Hilir dan jajaran dapat berjalan sebagaimana prosedur dan sesuai aturan yang telah diarahkan oleh KPU RI.
"Pengawasan melekat ini dilakukan oleh Bawaslu Rohil karena pembukaan kotak suara sangat sensitif dan bisa menimbulkan prasangka publik yang tidak-tidak jika tidak diawasi" terang Jaka.
Pada hari kedua pengawasan pembukaan kotak suara di gudang logistik KPU Rohil turut juga hadir Sekretaris KPU Riau Rudinal dan Sekretaris KPU Rohil Andi Rahman, kedatangan Rudinal ke Bagansiapiapi untuk mengecek secara langsung kegiatan pembukaan kotak suara sebagaimana instruksi KPU RI kepada semua KPU yang telah melakukan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 paska putusan dismissal MK. (Reza Is)