Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026

TW I

Anggota Bawaslu Rokan Hilir Nasrudin dan Nurmaidani foto bersama dengan Anggota KPU Rokan Hilir beserta para undangan pada kegiatan Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilh Berkelanjutan TW I Tahun 2026.

Bagansiapiapi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Nasrudin, bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Nurmaidani, serta jajaran staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bagansiapiapi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hilir, serta perwakilan partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, KPU terus melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga akurasi serta meningkatkan kualitas data pemilih di Kabupaten Rokan Hilir.

Selanjutnya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Rokan Hilir, Kaswanto Dahlan, memaparkan secara rinci mekanisme dan alur pelaksanaan PDPB yang mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nurmaidani, menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada KPU terkait sinkronisasi data pemilih, khususnya terhadap data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), termasuk kategori dan indikator yang digunakan. Selain itu, Bawaslu juga meminta penjelasan mengenai langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam pelaksanaan PDPB pada triwulan berikutnya tahun 2026.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nasrudin, turut menambahkan pertanyaan terkait perbandingan data hasil pemutakhiran sebelumnya dengan data terkini guna melihat perkembangan serta kualitas pembaruan data pemilih.

Dari unsur partai politik, perwakilan Partai NasDem juga menyampaikan pertanyaan kepada KPU Kabupaten Rokan Hilir terkait strategi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut, diperoleh rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir yang mencakup 18 kecamatan dan 184 desa/kelurahan, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 248.441 orang dan pemilih perempuan sebanyak 238.756 orang. Dengan demikian, total jumlah pemilih tercatat sebanyak 487.197 orang.

Data tersebut menjadi dasar dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas di Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis dan Foto: Ahmad 

Editor: K. Amri