Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Beserta Panwascam dan PKD Awasi Pelantikan 552 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebar di 18 Kecamatan se-Rohil

Bagansiapiapi, Badan Pengawas Pemilu – ditengah Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir tetap melakukan pengawasan terhadap Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan Tahapan Kegiatan Perekrutan penyelenggara pemilu dari KPU Kabupaten Rokan Hilir disetiap Kecamatan.

Setelah sempat diberhentikan sementara karena kondisi Pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa telah diaktifkan Kembali karena Tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan, dan mereka pun langsung bertugas melaksanakan Pengawasan Pelantikan PPS disetiap Kecamatan, hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan oleh KPU Rohil kepada Bawaslu Rohil no. 277/PP.05.3/SD/147/
KPU-kab/VI/2020.

Seperti diketahui KPU Kabupaten Rokan Hilir melantik 552 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 18 Kecamatan pada hari Senin 15/6/2020. “Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan tingkatan dibawahnya ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kegiatan yang dilakukan Oleh KPU sudah sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan” ujar Zubaidah.

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Tersebar di 18 Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir

Lebih lanjut lagi, Syahyuri menyampaikan bahwa dalam Kegiatan yang memang harus dilakukan secara lansung bertatap muka dan berkumpul, kami tetap menjalankan Protokoler Kesehatan yang sudah ditetapkan sejak New Normal ini, yakni menggunakan Masker, Menyediakan Cek Suhu Tubuh dan melakukan cek suhu tubuh terlebih dahulu, dan selalu mencuci tangan atau menggunakan Hand Sanitizer, itu telah kami Tegaskan kepada Panwas Kecamatan dikecamatan yang bertugas pada hari ini.

Editor : K. Amri

Penulis : Nadine

Tag
BERITA