Bawaslu Rohil Gelar Rapat Kerja Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020
|
Bagansiapiapi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Kerja Pengawasan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2020 Dihotel Mulia. Sabtu 10 Oktober 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah, Faklurrozi dan Zubaidah serta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir. Acara dibuka langsung oleh kordiv SDM dan Organisasi Zubaidah.
Dalam sambutannya Zubaidah mengatakan bahwa rapat kerja pengawasan kampanye dilaksanakan untuk mengevaluasi kerja-kerja Panwaslu Kecamatan dilapangan dalam melaksanakan pengawasan kampanye Paslon serta pelaksanaan rekrut PTPS dapat berjalan dengan baik.
"Selain dalam pengawasan kampanye kita juga melakukan pengawasan perekrutan PTPS dan saya sampaikan kepada sahabat-sahabat apabila didaerah-daerah jauh diharapkan untuk memasukan sahabat PKD untuk masuk kepokja perekrutan PTPS, dan kemudian dalam pengawasan kampanye diharapkan kepada sahabat-sahabat mengikuti intruksi-intruksi pimpinan"ungkap Zubaidah.
Dalam kesempatan yang sama Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Fakhlulrrozi menjelaskan tentang beberapa rangkaian kegiatan Raker pengawasan kampanye dan menjelaskan tentang pengawasan perekrutan PTPS.
"saya dapat informasi dari masyarakat dalam hal wawancara mohon didengar ini karena saya dengar ada beberapa kecamatan yang diluar konteks pertanyaan, apabila ada masyarakat yang merekam kita bisa di kena sanksi etik dan bisa malu lembaga kita, jadi saya harapkan kepada sahabat untuk bersikap baik dalam mewawancari calon PTPS".jelas Fakhlurrozi.
Sambungnya, dalam pengawasan kampanye berkaitan dengan STTP pihak tim paslon harus meminta rekomendasi dari tim satgas covid-19 sehingga pihak polres baru bisa menerbitkan STTP itu apabila ada dari satgas covid-19.
Editor : K. Amri
Penulis : Masnoer