BAWASLU ROHIL HADIRI ACARA RAKER KESIAPAN CAMAT, LURAH dan DATUK/DATIN PENGHULU DALAM RANGKA MENGHADAPI PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
|
Bagansiapiapi, Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir mengadakan rapat kerja kesiapan Camat, Lurah dan Datuk/Datin Penghulu dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Raker ini diselenggarakan oleh pada hari Rabu (2/11/22) di salah satu hotel di Bagansiapiapi yang juga dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir, Kepala Badan Kesbangpol Rohil M. Fadli, Ketua KPU Rohil Supriyanto, SPi., MSi, Anggota Bawaslu Rokan Hilir Rohil Bimantara Prima Adi Cipta, SH, Disdukcapil Rohil, para Camat, Lurah/Datin dan Datuk penghulu.
Fadli dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya raker tersebut merupakan lanjutan dari rapat kerja yang sebelumnya telah dilaksanakan bagi daerah pemilihan yang rendah partisipasi pemilihnya.
"Hal ini dilakukan dalam rangka mencari solusi untuk mengatasi dan mencari solusi persoalan di lapangan atas rendahnya partisipasi masyarakat di beberapa wilayah," jelas Fadli.
Untuk jumlah peserta raker itu sendiri terdiri dari 8 Lurah, 77 Datin dan Datuk Penghulu serta para Camat yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah di wilayahnya.
Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan raker kesiapan jelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2004 tahap kedua adalah untuk mengetahui sudah sejauh mana kesiapan para lurah dan penghulu dalam rangka menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Sulaiman menerangkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 akan dihadapkan dengan jumlah surat suara sebanyak 7 lembar.
"Namun kita bisa sedikit lega karena pemerintah dan DPR RI telah menetapkan tanggal dan bulan pelaksanaan pemilu yaitu tahap pertama pada 14 Februari 2024 adalah Pemilu terdiri dari Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota," sebut Sulaiman.
Dalam kesempatan ini Bimantara prima Adi Cipta, SH yang juga sebagai pemateri menyampaikan "disini dapat saya jelas kepada Pak Camat, Datuk penghulu dan Datin penghulu terutama ASN daftar pekerjaan yang dilarang menjadi Anggota partai politik terutama ASN yang diatur di PP NO 37 Tahun 2004," ujar Bima.
Selanjutnya ia menyampaikan terkait pemilihan tahun 2024 mendatang pemilu tahap pertama akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 adalah Pemilu terdiri dari Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/ kota dan tahap kedua pada November 2024 adalah pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil walikota.
Penulis : Masnoer
Editor : Reza Is