Bawaslu Rohil Hadiri Pelantikan PPK
|
Bagansiapiapi, Koordinator Divisi Penyenyelesaian Sengketa Jaka Abdillah, S.Ag dan koordinator Divisi SDM dan Organisasi Zubaidah, SE menghadiri Pelantikan dan pengambilan Sumpah PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Se-Kabupaten Rokan Hilir di Gedung Serba Guna Jl. Utama Bagansiapiapi. Sabtu, 29 Februari 2020. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, Ketua DPRD Rokan Hilir, Ketua MUI Rokan Hilir, serta Pimpinan KPU Rokan Hilir.
Dalam Sambutannya Bupati Rokan Hilir menyampaikan, PPK harus bekerja secara profesional dan senantiasa berkoordinasi antara PPK dan KPU dalam menghadapi masalah pendataan dan tapal batas di daerah perbatasan. Bupati Rokan Hilir juga menambahkan, KPU dan Bawaslu Rokan Hilir senantiasa berhati-hati dalam menghadapi masalah tapal batas yang sering terjadi ketika pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah dilaksanakan.
"ada beberapa daerah kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain,mereka memiliki KTP Rokan Hilir tapi secara defacto wilayah itu termasuk ke dalam wilayah Kabupaten lain
Setiap pemilihan Legislatif dan Kepala daerah, sering muncul masalah tapal batas. Oleh sebab itu kepada KPU dan Bawaslu kita harus berhati-hati menanggapi persoalan yang akan terjadi nantinya di kemudian hari, pastinya nanti akan merepotkan bapak/ ibu sekalian", katanya
Terkait calon perseorangan, Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto mengatakan, untuk calon Persorangan Kabupaten rokan hilir dipastikan tidak ada pasangan calon yang berasal dari jalur Perseorangan.
"syarat penyerahaan dukungan calon perseorangan di tanggal 19 februari sampai tanggal 23 februari, pada tanggal tersebut tidak ada yang menyerahkan syarat minimal dukungan, jadi sudah dipastikan rohil tidak ada pasangan calon yang berasal dari jalur perseorangan", katanya.
Editor : khoirul Amri