Bawaslu Rohil hadiri Rakor di Peknbaru Untuk Memperkuat Kerjasama dan Sinegritas Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
|
Bagansiapiapi, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rokan Hilir yang terdiri dari 3 (tiga) lembaga yaitu Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Kepolisian Resor Rokan Hilir menghadiri undangan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu se-Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman. Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan.
"Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan keharmonisan tiga lembaga yang tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan," katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (08/12/2022) siang.
Alnofrizal juga menjelaskan bahwa 3 lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini mempunyai persepsi yang berbeda-beda, dengan adanya Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Riau dan Kab/Kota se-Provinsi Riau ini harapannya dapat menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pemilu antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejakasaan yang melekat pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Jika Sentra Gakkumdu punya pemahaman yang sama, kita berharap tugas-tugas Sentra Gakkumdu dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat menunjang suksesnya Pemilu 2024 mendatang,” tambah Alnofrizal.
Sementara itu, Wakil Kajati Riau, Akmal Abbas, menekankan pentingnya kerjasama sinergitas, sikap saling hormat menghormati dan sikap saling melengkapi sehingga keselarasan, keharmonisan dan kesamaan sikap pola tindak pelaksanan penegakan hukum dapat tercapai untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan terpercaya.
Perlu diketahui, Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofriza, SE,. M.IKom Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Nanang Wartono, SH, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Gushendri, SH,. MH, Sentra Gakkumdu Provinsi Riau, Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan menghadirkan 4 narasumber antara lain Tenaga Ahli Bawaslu Dr. Bachtiar Baetal SH.,MH, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Aspidum Kejati Riau Martinus Hasibuan, dan dari akademisi Dr Erdianto Effendi SH.,MH.
Penulis : M. Khumaidi
Editor : Reza Is