Bawaslu Rohil Hadiri Rakor Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Dalam Penyusunan Daftar Pemilih dan Finalisasi Pengisian Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024
|
Bagansiapiapi, Anggota Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Jaka Abdillah beserta staf mengikuti Kegiatan Rakor Identifikasi Potensi Lokasi Khusus dalam Penyusunan Daftar Pemilih dan Finalisasi Pengisian Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau Pekanbaru, Selasa (22/11/2022).
Rapat Koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amirudin Sijaya selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Dalam pemaparannya Amir menyampaikan bahwa kegiatan ini diinstruksikan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 yang sudah diteruskan ke Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.
Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 Bawaslu Republik Indonesia mengarahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan beberapa intansi atau lembaga diantaranya Dinas Sosial, Kementerian Agama, Badan Penanggulan Bencana, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, BNN dan instansi lainnya yang terkait dengan identifikasi Potensi Lokasi Khusus dalam Penyusunan Daftar Pemilih.
Amir juga menyampaikan kepada Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan laporan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bagi Kabupaten yang belum menyelesaikan dan menyerahkannya kepada Bawaslu Riau dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah memberikan kontribusinya demi suksesnya Pemilu 2024.
Penulis : Mardani
Redaktur : Reza Is