Bawaslu Rohil Hadiri Rakornas Pencegahan Pelanggaran Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tahun 2024
|
Surabaya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Fakhlurrozi mengikuti kegiatan Rakornas terkait Pencegahan Pelanggaran serta Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI, PPATK, Pejabat Struktural, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Pejabat Fungsional BFPP, Staf Biro FPP dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Hotel Wyndam Surabaya Jl. Basuki Rahmat No 67-73, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Selasa (07/02/2023).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional ini Bawaslu melakukan Launching Jarimu Awasi Pemilu dan Aplikasi Form Pencegahan Online. Jarimu Awasi Pemilu merupakan platform komunitas digital pengawasan partisipatif yang hadir sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.
Lolly meyakini komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dia membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi
dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.
"Sekalinya menyampaikan informasi, dilihat oleh jutaan manusia. Sekalinya menyampaikan aduan di kabupaten/kota, bisa terhubung langsung ke provinsi hingga ke RI," tegas aktifis perempuan yang fokus menyuarakan isu perempuan, kesetaraan, antikorupsi, serta partisipasi itu.
Dia juga mengklaim sudah ada sekitar 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut. "Saat ini, padahal belum dilaunching, sudah ada 25.000 orang yang mendaftar. Apalagi sudah diinstruksikan ke seluruh jajaran, sudah disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat," terangnya.
"Semoga ini menjadi titik pijak kita dalam mencegah dugaan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan," imbuh Lolly.
Penulis : Mardani
Editor : Reza Is