Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Hadiri Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Suara

Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Suara

Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Suara

Pekanbaru, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Jaka Abdillah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nurmaidani beserta Staf menghadiri Rapat EValuasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau Senin 15 Januari 2024.

Dalam sambutannya Amiruddin Sijaya selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Riau membuka kegiatan terkait potensi kerawanan dan kendala dalam proses Pengawasan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

1

Abhan selaku Pegiat Pemilu dan juga pernah menjabat Ketua Bawaslu RI periode 2017 - 2022 memaparkan apa saja syarat-syarat dan kapasitas pengawas Pemilu serta strategi yang dilakukan dalam proses Pengawasan pada tahapan Pemungutan Suara diantaranya Pengawas Pemilu wajib menguasai dan memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan Tungsura (Penghitungan Suara), memberikan bimbingan teknis kepada jajaran Bawaslu sampai ketingkat Pengawas TPS, memetakan kerawanan dan terakhir memastikan setiap logistik yang diperlukan telah tersedia.

Abdullah selaku Pegiat Pemilu dan pernah menjabat Ketua Bawaslu Jawa Barat periode 2018-2023 memaparkan terkait isu-isu krusial kerawanan tahapan dan potensi persoalan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Setelah dilakukan pemaparan oleh Narasumber kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait setiap proses, kendala, dan hambatan dan kerawanan yang akan terjadi pada saat pengawasan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024.

2

 

Penulis dan foto : Mardani 

Editor : K. Amri