Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Pemilu 2024

Bagansiapiapi, Dalam Rangka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Rokan Hilir mengundang Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpolinmas, dan LO Partai untuk dapat hadir dalam acara Pleno yang bertempat di Aula Media Center Kantor KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Amiruddin Sijaya dan Anggota KPU Provinsi Riau, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabid Poldagri Kesbangpollinmas dan LO Partai politik.

Ketua KPU Rokan Hilir Supriyanto membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 dan sekaligus meminta kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Se-Kabupaten Rokan Hilir secara berturut-turut menyampaikan hasil DPS Daftar Pemilih Sementara yang didapat dari Rekapitulasi tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat Kelurahan/Kepenghuluan.

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri menanggapi dari data Pleno Rekapitulasi yang dilakukan di PPS, PPK dan di KPU Rokan Hilir agar KPU Rokan Hilir dan jajarannya sampai dengan tingkat PPS bisa berkerja lebih kompeten dan berintegritas dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya didalam melakukan proses pengolahan Data Pemilih, hal ini untuk menjaga hak pilih masyarakat yang telah dilakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih melalui Coklit.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Rokan Hilir Fakhlurrozi menjelaskan bahwa setiap data yang diinput harus di sinkronisasikan sesuai dengan data yang didapat dari data hasil Pemutakhiran yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih dilapangan.

Setelah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Pemilu Tahun 2024, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan B.A Pleno di tingkat Kabupaten yang berisi hasil dari Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Rokan Hilir.

Penulis : Mardani

Editor : Reza Is

Tag
BERITA