Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Ikuti Hut RI secara Virtual dilanjutkan Milad Bawaslu Kabupaten/Kota Ke 2 Tahun.

Bagansiapiapi, (18/08/2020). Ditengah situasi Pandemi COVID-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir, tetap melaksanakan kegiatan upacara peringatan hari ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 secara virtual di Kantor Bawaslu Rokan Hilir Jl. Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Senin (17/8/2020) pagi.

Pimpinan Bawaslu Rohil mengikuti Prosesi Hut RI ke 75 Tahun secara Virtual

Peserta yang hadir dalam upacara tersebut Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, Anggota Bawaslu Rokan Hilir Jaka Abdillah, Bimantara Prima Adi Cipta, Fakhlurrozi , Zubaidah dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir Afrizal, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Rokan Hilir.

Peringatan HUT RI tahun ini berbeda sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Upacara kemerdekaan tidak diselenggarakan seperti biasa, melainkan harus mengikuti upacara yang dihelat di Istana Negara melalui virtual/daring. Upacara kenegaraan tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan ketat, dan disiarkan melalui live streaming youtube hingga TV Nasional.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor: 0244/K.Bawaslu/HM/03.00/VIII/2020 Tentang tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun KE-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.

Peringatan Milad Bawaslu Kab/ Kota yang ke 2 Tahun

Selesai upacara secara virtual, Bawaslu Rokan Hilir menyelenggarakan Milad Bawaslu Rokan Hilir yang Ke-2 Tahunnya di Ruangan Media Center Bawaslu Rokan Hilir.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir Afrizal mengatakan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT Ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Bawaslu Rokan Hilir sangat penting untuk memupuk rasa cinta kepada tanah air dan mengenang perjuangan para pahlawan terdahulu yang telah berkorban untuk kemerdekaan walaupun tahun ini upacara peringatan dilaksanakan secara virtual namun tidaklah mengurangi nilai dan kekhidmatan dari upacara tersebut. sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia mengenai Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Dalam surat edaran tersebut dikatakan, Ketua dan Anggota , Sekretaris Jenderal, Kepala Sekretariat, di seluruh jajaran Bawaslu wajib mengikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang akan ditayangkan oleh stasiun Televisi, ujarnya.

sebagai laporan nantinya Koordinator Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir akan menyampaikan bukti kegiatan berupa dokumentasi dan absensi kehadiran mengikuti upacara lanjut, Afrizal juga menyampaikan upacara tetap mengikuti protokol kesehatan dan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Riau.

Editor : K. Amri

Penulis : Masnoer

Tag
BERITA