Bawaslu Rohil Ikuti Rapat Daring dengan Kemendagri, Gubernur, Bupati/Walikota, KPU RI Dan Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota terkait Persiapan Pilkada 2020 di Messpemda Rohil.
|
Bagansiapiapi, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, KPU Kabupaten Rokan Hilir dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin mengikuti rapat melalui Video Confrence (Vicon) di Mess Pemda Rohil, rapat Video Confrence tersebut diselengarakan oleh Kementerian Dalam Negri Tito Karnavian yang dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Bawaslu RI, KPU RI, 48 KPUD kemudian Bawaslu Perovinsi dan kabupaten/Kota dalam Agenda menindak lanjuti Keputusan Politik yang telah dibuat dengan Rapat antara Bawaslu, KPU, DKPP dan DPRI Komisi ll dalam Pilkada Yang tertunda. Jumat, 05 Juni 2020.
Ketua Bawaslu RI dalam Rapat Daring bersama Mendagri dan Menkopolhukam serta KPU RIDalam Rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pilkada yang tertunda di tanggal 9 September menjadi 9 Desember berdasarkan tindaklanjut dari Perpu no 2 tahun 2020. dalam kesepakatan tanggal 9 desember KPU menyampaikan bahwa tahapan akan dimulai tanggal 15 juni dari 15 tahapan pemilu yg ada, 5 tahapan sudah berlangsung semenjak akhir 2019 yang lalu dan kemudian ada sebagian yang masih berjalan namun dikarenakan ada peristiwa covid-19 jadi semua tahapan dihentikan menunggu situasi perkembangan yang baru dan putusan politik yang baru.
Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan terkait hal tersebut menjadi konsen kita bersama melaksanakan pilkada serentak, pertemuan ini untuk memastikan tentang adanya keputusan politik pemerintah yang harus dituangkan didalam aturan-aturan hukum yang dilaksanakan. Bahwa Pilkada serentak akan tetap dilaksanakn pada tahun 2020, memang sekarang saat ini kita beperang melawan covid-19 dan untuk memerangi covid-19 itu pemerintah sudah menyikapi juga dalam kaitan Pilkada serentak yaitu menunda Pilkada dari bulan September menjadi bulan Desember.
"Pada Perpu no 2 tahun 2020 tepatnya pada tangal 9 Desember itu akan dilaksanakan Pilkada serentak dengan beberapa alasan pertama kita tidak tau kapan covid-19 akan berakhir jadi kalau kita mengantungkan pelaksanaan pilkada itu selesainya covid 19 maka kita tidak tau kapan selesainya. Dan alasan kedua dalam peroses ketatanegaraan dalam hubungan pusat dan daerah penyelengaran pemerintah daerah dan sebagainya itu harus berjalan normal harus ada pemerintahan yg definitif bukan lagi pelaksana tugas atau pejabat setempat sementra atau apapun istilahnya dibentuk tetapi pemerinta definitif harus berjalan ditengah setuasi Covid-19 ini berbagai ahli sudah memperediksi tetapi hasilnya bermacam-macam dan tidak dapat meramal dengan tepat kapan Covid-19 akan berakhir,pemerintah melihat degan melihat setuasi itu memutuskan tentang adanya kebijakan normal yag baru ( New Normal)“ Ungkap Mahfud MD.
Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Rohil bersama Wakil Bupati Rokan Hilir mengikuti Rapat Daring bersama Mendagri, Menkopolhukam, Bawaslu RI dan KPU RI.Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiluddin mengatakan terkait dengan dana NPHD kita sudah serahkan kepada Bawaslu dan KPU Rokan Hilir 100%, kita berharap Bawaslu dan KPU Rokan Hilir untuk bekerja semaksimal mungkin dan memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Diseluruh indonesia ini KPU itu 9 kepala daerah kemudian Bawaslu 15 kepala daerah yang sudah menteransferkan dana pilkada 100% dari 15 Bawaslu dan 9 KPU termasuk Rokan Hilir, artinya kita memberi kepercayaan kepada Bawaslu dan KPU untuk bekerja semaksimal mungkin kami juga menghimbau kepada seluruh komponen yang ada di Bawaslu dan KPU agar memanfaatkan dan menggunakan sesuai tupoksi yang dimiliki Bawaslu dan KPU" ungkap Jamiluddin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Sahyuri juga mengatakan tentang Pilkada yang akan dilaksanakan dimasa pandemi Covi-19 dan dana NPHD khususnya Kabupaten Rokan Hilir maka NPHD Kabupaten Rokan Tidak ada masalah lagi karna sudah diteransfer pemda 100 % di Rekening Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir kemudian terkait dengan pelaksanaan Pilkada 9 desember 2020 kesiapan Bawaslu tidak masalah hanya menunggu regulasi dari PKPU dan Perbawaslu dari KPU RI dan Bawaslu RI kemudian bagaimana standar kita mengawasi pilkada 2020 .
“tentu saja kita ada dulu regulasinya bagaimana standad pengawasannya yang pasti kita tetap memakai setandad pelaksanaan covid artinya ketika kita mengawasi kita harus memakai standad covid selalu cuci tangan pakai masker. Dan kemudia diadakanya Pilkada 9 Desember 2020 kita berharap seluruh jajaran bawaslu Panwascam, PKD dan pengawas TPS nantinya dapat mengawasi degan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku tapi tetap mau sendiri terhadap penomena yang terjadi saat ini .dan kita berharap pengawasan kita untuk Pilkada seluruh indonesia khususnya kabupaten rokan hilir dapat berjalan dengan lanjar sebagaimana yang kita harapkan.
Editor : K. Amri
Penulis : Dadang. H