Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Ikuti Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS TK Dorongan Peningkatan Perlindungan bagi Aparatur Pengawas Pemilu

BPJS

Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mengikuti kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan secara daring

Bagansiapiapi,  Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mengikuti kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan secara daring. Kegiatan yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau ini digelar pada Senin, 3 Agustus 2026.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur Bawaslu terkait manfaat program, mekanisme kepesertaan, serta bentuk perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya setiap aparatur memahami jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Tugas pengawasan Pemilu memiliki mobilitas dan risiko yang tinggi di lapangan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar setiap aparatur mengetahui hak dan manfaat yang bisa diperoleh,” ujar Alnofrizal.

Ia juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menggali informasi sedalam-dalamnya, sehingga materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam memahami mekanisme kepesertaan dan manfaat program.

Hadir sebagai narasumber Sosiawan Relationship Manager Kepesertaan Korporasi dan Institusi Wilayah II Kanwil Sumbar-Riau, Alfendri Abrar Account Representative 2 KC Pekanbaru Kota dan  Muhammad Ari Irawan  Account Representative 2 KC Pekanbaru Kota.

Dalam pemaparannya, Sosiawan menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program utama untuk melindungi pekerja yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM  (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP  (Jaminan Pensiun) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

“Kelima program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, baik saat masih aktif bekerja maupun setelah memasuki masa purnatugas,” jelas Sosiawan.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Rokan Hilir, Sulaiman FR menjelaskan komitmen Bawaslu Rohil dalam perlindungan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Alhamdulillah, terkait perlindungan ketenagakerjaan, seluruh aparatur Bawaslu Rohil sudah terdaftar, sesuai Peraturan Perundang-undangan, pegawai yang berstatus ASN terdaftar di TASPEN, dan tenaga kontrak atau tenaga alihdaya juga sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “ ujar Sulaiman.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir berharap kedepan seluruh aparatur, khususnya menjelang Pemilu 2029 yang mana Bawaslu memiliki jajaran hingga ke tingkat TPS, semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman aparatur dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

Dengan adanya perlindungan ini, Bawaslu Rohil optimis kinerja pengawasan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Penulis dan Foto : Paizul. A

Editor : Mardani