Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Instruksikan Staf Sekretariat membuat Laporan Kerja Harian (LKH)

Bagansiapiapi (16/04/2020), Dalam masa wabah Covid-19 berakibat pada ditundanya pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serantak 2020. Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir tetap bekerja dengan sistem shift dan hasil kerja tersebut dilaporakan ke Bawaslu Provinsi setiap minggunya dengan membuat laporan kerja harian (LKH).

Kordinator Seketariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Afrizal Sofyan mengatakan, bahwa seluruh staf Seketariat diwajibkan untuk membuat Laporan Kerja Harian (LKH) selama Masa covid-19, kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bawaslu RI. sehingga kinerja staf dapat dipantau dan diharapkan tetap bekerja dengan maksimal.

“Dimana seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dijadwalkan untuk piket harian, ada yang bekerja dirumah dan ada yang bekerja dikantor. Namun selama melaksanakan kerja dirumah (WORK FORM HOME) mereka tetap ditugaskan dan laporan kinerja harian (LKH) mereka  akan dilaporkan terus setiap minggunya ke Bawaslu Provinsi Riau, Jadi WORK FORM HOME tidak mengurangi semangat kerja dan mudah-mudahan pandemi Covid-19 segara berakhir” ungkapanya.

Afrizal Sofyan juga Menghimbau, agar seluruh  staf Bawaslu Rokan Hilir menjaga keselamatan dan tetap waspada serta senantiasa menggunakan masker dan mencuci tangan agar terhindar dari dampak penularan Covid-19.

“Menjaga keselamatan itu paling utama Serta memakai masker dan cuci tangan agar terhindar dari wabah COVID-19, walaupun rokan hilir belum red zone tetap kita waspada bekerja dengan  jaga jarak (phsical distancing)” himbaunya.

Editor : M. Reza

Penulis : Dadang Hermawan

Tag
BERITA