Bawaslu Rohil Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Kawal Hak Pilih
|
Rokan Hilir, Dalam rangka pemutakhiran data pemilih melalui Coklit (Pencocokan dan Penelitian) langsung dari rumah kerumah, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan unsur Panwascam (Panita Pengawas Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir turut serta mengawasi proses Pencoklitan tersebut, Rabu (15/02/2023).
Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S.HI dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bimantara Prima Adi Cipta melakukan supervisi ke Kecamatan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pencocokan dan Penelitian Pemutakhiran Data Pemilih.
Didalam melakukan Pengawasan Melekat terkait Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih,seluruh unsur PKD Pengawas Kelurahan/Desa menjadi ujung tombak pengawasan, menjadi unsur yang mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih dilapangan.
Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S.HI menegaskan kepada Panwascam Se-Kabupaten Rokan Hilir agar setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih ini harus sesuai dengan peraturan baik itu sesuai dengan Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sesuai dengan Perbawaslu dan PKPU nya, agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian harinya dan diharapkan pengawasan melekat oleh PKD kepada Pantarlih, dapat meminimalisir pelanggaran dalam coklit. Mengawal semua yang memiliki hak pilih untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Penulis : Mardani
Editor : Reza IS