Bawaslu Rohil Selenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penataan dan Pengelolaan Persuratan dan Arsip Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Rokan Hilir
|
Bagansiapiapi, Bawaslu Rokan Hilir taja Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penataan dan Pengelolaan Persuratan dan Arsip Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu
Kecamatan se- Kabupaten Rokan Hilir yang bertempat di Hotel Kesuma Bagansiapiapi, Kamis s.d Jumat (16 s.d 17/03/2023).
Hadir sebagai terundang yaitu Koordinator Divisi SDMO dan Koordinator Divisi Pencegahan serta 2 Staf ( 1 Staf SDMO dan 1 Staf Pencegahan) masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir.
Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir juga mengundang Bawaslu Provinsi Riau untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni 2 orang staf Divisi SDMOD Alfian dan Zulkarnain.
Alfian dalam pemaparannya menjelaskan tentang penomoran dan pengelolaan arsip yang ada di Perbawaslu nomor 11 tahun 2020, tujuannya untuk keseragaman penomoran di tingkat Panwaslu Kecamatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kearsipan serta terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip di panwaslu Kecamatan," sambut Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dan dilanjutkan diskusi dan tanya jawab mengenai arsip.
Penulis : Ade S
Editor : Reza Is