Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Serahkan Laporan Pengawasan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Rokan Hilir Tahun 2024 pada Biro Hukum Bawaslu Republik Indonesia

penyerahan laporan

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nurmaidani serta Staf mendampingi Bawaslu Provinsi Riau untuk melaksanakan Penyerahan Laporan pada Biro Hukum Bawaslu Republik Indonesia.

Bawaslu Rokan Hilir bersama 5 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau (Pekanbaru, Kuantan Singingi, Kampar, Dumai, Rokan Hulu) serta Bawaslu Provinsi Riau menyerahkan Laporan Pengawasan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada Biro Hukum Bawaslu Republik Indonesia (RI) Jakarta. Kamis, 13 Maret 2025,

Dalam Penyampaian Laporan ini Turut Hadir Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Nurmaidani serta Staf mendampingi Bawaslu Provinsi Riau untuk melaksanakan Penyerahan Laporan pada Biro Hukum Bawaslu Republik Indonesia.

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pertanggungjawaban atas pengawasan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024.

Laporan yang diserahkan oleh Bawaslu Rokan Hilir mencakup hasil kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa terkait Pengawasan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Rohil selama tahapan Pilkada, serta tindak lanjut yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku. Selain itu, laporan ini juga berisi analisis Keterang-keterangan Tertulis serta Daftar Alat Bukti yg didalilkan dalam Gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, yang turut hadir dalam acara penyerahan tersebut menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Bawaslu RI telah bersedia menyambut kedatangan 6 Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang masuk Gugatan di Mahkamah Konstitusi. "Tuturnya"

Anggota Bawaslu Provinsi Indra Khalid.N selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran 6 Bawaslu Kabupaten se Provinsi Riau dalam memastikan Pilkada berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. “Laporan akhir ini kami serahkan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga integritas Pilkada. Kami berharap laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi Bawaslu RI untuk mengevaluasi dan meningkatkan Kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Pengawasan Tahapan Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.

Bawaslu RI menyampaikan apresiasi atas kerja keras 6 Bawaslu Kabupaten  se Provinsi Riau dalam menyusun laporan Pengawasan Tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. "Laporan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu RI untuk melakukan perbaikan di sistem pengawasan pada Tahapan PHP Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Serta Laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam evaluasi kinerja Bawaslu RI dalam menjaga kualitas pemilu dan pilkada yang bersih, adil, dan bebas dari pelanggaran.

Penulis dan Foto : M. Albar

Editor : Mardani