Bawaslu Rohil serahkan laporan PPID tahun 2020 ke Komisi informasi publik Riau
|
Pekanbaru-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2020 secara kolektif ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Riau (KI Riau), Senin (14/04/2022).
Turut hadir juga dalam penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik Koordinator DTurut hadir juga dalam penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik ini Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Donna Donora serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Fakhlurrozi secara bersama menyerahkan Laporan PPID kepada Zufra Irawan selaku Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.n Hilir Fakhlurrozi menyerahkan Laporan PPID langsung kepada Zufra Irawan selaku Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.
Disela penyerahan Laporan tersebut digelar diskusi dan tanya jawab antara Pimpinan Komisi Informasi Riau dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. (Khoirul A)