Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Taja Rapat Koordinasi dan Ikrar Netralitas Penghulu/ Lurah se-Kabupaten Rokan Hilir

Ikrar

Ketua Bawaslu Rokan Hilir bersama unsur Forkopimda dan Penghulu/ Lurah berfoto bersama saat Ikrar Netralitas Penghulu/ Lurah pada Pemiliha serentak 2024

Bagansiapiapi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir laksanakan kegiatan Rapat koordinasi Netralitas Penghulu/ Lurah serta penandatangan ikrar pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024. Rapat Koordinasi yang diinisiasi Bawaslu Rokan Hilir, dihadiri Pemerintah Daerah yang diwakili oleh asisten I Feri H. Farya, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang dihadiri oleh Kajari Andi Adikawira Putera, Polres Rokan Hilir yang diwakili oleh Iptu Putu Adi Juniwinata serta seluruh Lurah/ Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir di aula Hotel Lion, Senin, (23/09/2024).

selain itu perwakilan Penghulu dari tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir menandatangani spanduk Ikrar Netralitas Lurah/ Penghulu, serta turut membubuhkan tandatangan sebagai mengetahui dari unsur Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, unsur Kepolisian Resor Rokan Hilir dan unsur Pemerintahan Daerah dan Dinas PMK dengan poin-poin : 

1. Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan, yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
2. Tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Menghadiri konplik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau Pasangan Calon tertentu.
4. Tidak menunjukan keberpihakan kepada Calon atau Pasangan Calon melalui media sosial dan/atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang

ikrar

Ketua Bawaslu Rokan Hilir, Zubaidah  saat membuka acara mengatakan bahwa kegiatan yang di inisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir atas perintah langsung Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Resmi dan diteruskan oleh Surat Bawaslu Provinsi Riau melalui Surat Resmi pada bulan Agustus 2024 yang lalu. "kegiatan ini penting selain membahas terkait regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Netralitas Lurah/ Penghulu, serta kami juga mengajak kepada Seluruh Lurah/ Penghulu agar bersikap Netral pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Khususnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, untuk itu meminta kepada seluruh stakeholder turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilihan yang berintegritas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024" Ujar Zubaidah.

Penulis dan Foto : B. Butar-butar

Editor : K. Amri