Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohil Taja Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai

Bagansiapiapi, (28/09/2020). Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Sosialisasi dan Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2020 yang diikuti oleh Seluruh Perwakilan Pasangan Calon dan Forkopimda Rohil di Gedung Misran Rais Bagansiapiapi. Sabtu, 26 September 2020.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan Bawaslu Riau, Dandim, Kapolres Rokan Hilir, Komisioner KPU Rokan Hilir, LO dari masing-masing Paslon, Ormas, OKP, tokoh masyarakat, Pers dan undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Syahyuri dalam sambutannya meminta kepada semua Paslon, partai pengusung dan relawan serta masyarakat untuk melaksanakan kampanye dengan menerapkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 serta mengikuti seluruh regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu dan memastikan Pilkada Tahun 2020 terlaksana dengan damai.

“Kami khususnya dari Bawaslu Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon agar kampanye yang diselenggarakan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak terjadinya Cluster baru, karena pada pikada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, kita berhadapan langsung dengan Pandemi Covid 19.” jelas Syahyuri.

Dikesempatan yang sama Pimpinan Bawaslu provinsi Riau Hasan mengatakan bahwa setiap LO dan tim sukses harus memahami peraturan perundang-undangan Pilkada serentak tahun 2020, PKPU serta Perbawaslu sehingga dengan demikian Paslon mengetahui mana-mana saja yang dilarang dan tidak dilarang dalam pelaksanaan kampanye.
Selanjutnya Asisten III H. Ali Aspar yang mewakili Pemkab Rohil mengajak seluruh Paslon dan pendukungnya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Kami selaku pemerintah daerah mengapresiasi luar biasa bahwa acara sosialisasi Pilkada damai ini sangat kita harapkan, tentunya dengan harapan pada pelaksanaannya nanti betul-betul berjalan dengan damai, tidak ada terjadi yang tidak diinginkan sampai nanti terpilihnya bupati dan wakil bupati yang terbaik”ungkap Aspar

“Terkait dengan ASN harus benar-benar netral dalam Pilkada ini. karena sudah ada aturan regulasi yang menyatakan bahwa seorang ASN netral tidak ikut dalam berkampanye pada pasangan calon” Sambungnya.

Editor : Reza Is

Penulis : K. Amri

Tag
BERITA