Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hilir Awasi Ujian Tertulis Calon PPS Rokan Hilir

Bagansiapiapi, Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S.HI bersama Anggota Bawaslu Rokan Hilir Fakhlurrozi, S. HI Serta Panwas Kecamatan Se-Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian tertulis PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dilaksanakan oleh KPU Rokan Hilir secara serentak di Kecamatan Se-Kabupaten Rokan Hilir. Rabu, 04 Maret 2020.

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S.HI mengawasi ujian PPS

Pengawasan Pelaksanaan ujian tertulis PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Rokan Hilir  dibagi di 8 Zona. Zona 1 meliputi Kecamatan Bangko, Kecamatan Pekaitan, Kecamatan Sinaboi. Zona 2 Meliputi Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Batu Hampar, yang diawasi oleh Staf Bawaslu Rokan Hilir Beserta Panwas Kecamatan. Zona 3  Kecamatan Bangko Pusako diawasi oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Rokan Hilir Fakhlurrozi, S. HI beserta Staf dan Panwas Kecamatan. Zona 4 meliputi Kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Rantau Kopar di awasi oleh Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S. HI beserta Staf dan Panwas Kecamatan, sedangkan  di Zona 5, Zona 6, Zona 7, dan Zona 8 di Awasi oleh Masing-masing  Panwas Kecamatan.

Salah seorang Panwas Kecamatan yang mengawasi Ujian PPS

Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, salah satu tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten/ Kota adalah melakukan pengawasan terhadap perekrutan PPK, PPS dan KPPS.

Peserta ujian Tes Tertulis mengisi Absensi kehadiran

Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S. HI berharap pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Rokan Hilir dapat berjalan sebaik mungkin dan Peserta yang mengikuti ujian tertulis mengikuti prosedur dengan sebaik mungkin tidak melakukan kecurangan dalam menjawab soal yang diberikan.

Editor : Khoirul Amri

Tag
BERITA